Kental akan perpaduan antara budaya dan kearifan lokal, desa penglipuran merupakan salah satu desa di bali yang masih berpegang teguh terhadap tradisi budaya leluhur hingga sekarang, nuansa alam pedesaan lama sangat terlihat dari bentuk interor dan dekorasi bangunan, pola tata ruang yang terorganisasi memperindah mata ketika memandang, kaidah larangan salah duanya mengangap sebuah hal yang kotor itu suatu hal yang tabu dan larangan berpoligami, terpintas dipikiran merupakan adat yang menarik untuk di pahami.
sebuah kedamaian dan ketentraman desa penglipuran dengan adat nya yang mengikat, semua itu wajib anda kunjungi dan ketahui, jika kabupaten bangli merupakan tujuan anda selanjutnya di tanah dewata.
Terletak di keluarahan kubu desa ini tak jauh dari jalan utama lintas kabupaten bangli - kintamani atau tepatnya di jalan raya nusantara, jika anda dari denpasar total perjalan anda 43 km atau membutuhkan waktu 1 jam 30 menit, dengan melintasi sukawati - gianyar - bangli hingga ke kecamatan bangli terus menuju arah utara perjalan anda tak jauh lagi dari kelurahan kubu.
Dengan luas desa mencapai 1,12 Km2 membujur dari utara ke selatan, desa yang di huni lebih dari 200 Kepala keluarga ini dibagi dan dipisahkan oleh batas jalan sesuai tatanan bagian berupa kangin rumah yang terletak di bagian timur dan kauh rumah yang terletak di bagian barat, sebagian dari masyarakat desa penglipuran berkerja sebagai buruh tani dan pengrajin, tak jauh dari desa terdapat hutan bambu yang digunakan untuk kerajinan dan bahan bangunan rumah.
Memasuki kawasan desa penglipuran jauh dari kata moderenitas, tapi tata kelola desa dengan unsur keasrian lokal juga kebersihan sangat benar dijaga, di setiap rumah pintu masuk terdapat gapura, jika anda masuk kedalam rumah tak apa dengan permisi untuk melihat susunan ruang bangunan, bagian ruang seperti pada umumnya terdapat bale-bale / aula bale (ruang pertemuan atau ruang tunggu), juga terdapat kamar tidur dan ruang dapur, uniknya semua rumah ini dibangun menggunakan bambu, pantas saja desa penglipuran layak mendapatkan penghargaan kalpataru.
Jika dilihat dari pembagian zona desa sesuai kesepakatan adat setempat, desa ini terbagi menjadi tiga area dengan pembagian area palemahan atau area kaki desa, area pawongan atau badan desa, terakhir area parahyangan kepala desa dan bagian kepala desa merupakan bagian yang di anggap suci bagi penduduk desa penglipuran.
Sarat akan kearifan lokal, desa penglipuran hingga sekarang masyarakatnya masih memegang teguh adat yang mereka sepakati bersama, awig awig nama adat desa ini lebih dikenal, dalam peraturan tersebut terdapat beberapa larangan seperti menghormati perempuan dengan hanya menikahi satu wanita saja masyarakat penglipuran sangat menghargai perempuan, selanjutnya larangan berbuat nista baik alam atau dengan sesama manusia seperti aturan kebersihan menyankut limbah rumah tangga yang dibuang sehari hari dan berbuat hina kepada sesama manusia, sangsi sangsi yang akan didapat dari teguran hingga pengucilan dan sampai sekarang sangat jarang penduduk desa yang melanggar aturan tersebut.
0 komentar
Posts a comment